11 Perlengkapan Standar Jaminan Keamanan dalam Berkendara

[lihat.co.id] -_Untuk memperlancar mobilitas berkendara sekaligus memberi ruang keamanan dan kenyamanan, jangan lupa mengecek dan melengkapi peranti standar mobil Anda. Perlengkapan standar adalah bawaan rekomendasi pabrikan dan yang telah disesuaikan aturan hukum lalu lintas di setiap negara.

Untuk itu, semua perlengkapan ini harus selalu ada dan wajib berfungsi dengan baik,Berikut 11 Perlengkapan Standar Jaminan Keamanan dalam Berkendara,dikutip dari Otosia:

1. Rem
[lihat.co.id] -_Rem kaki, pastikan spelling idle-nya tidak banyak dan harus berfungsi baik saat pengereman dan berhenti pada jarak 25 meter pada kecepatan 50 km/jam. Rem tangan, pastikan bahwa ketika rem diangkat, mobil berhenti dan tidak bergerak walau posisi di tanjakan.

Idealnya ruang kosong rem tangan adalah 3 klik saat ditarik. Lampu rem, wajib berwarna merah.

2. Lampu Besar dan Kecil
[lihat.co.id] -_Lampu yang ideal berkekuatan 55 watt untuk jarak pendek dan 100 watt untuk jarak jauh. Lampu jarak pendek harus bisa menerangi sejauh maksimal 50 meter dan tidak mengarah ke atas yang dapat menyilaukan pengemudi di kendaraan lain.

Lampu kecil, lampu kecil harus berwarna putih atau kuning, penggantian dengan warna merah akan berakibat kendaraan lawan menganggap mobil Anda sedang berjalan sebaliknya.

Reflektor lampu memastikan mobil Anda tetap terlihat meski tidak menyalakan lampu.

3. Lampu Parkir dan Sein
[lihat.co.id] -_Lampu parkir, untuk kendaraan tertentu biasanya ada namun bukan persyaratan wajib. Lampu sein, wajib terpasang di kiri dan kanan serta berwarna kuning.

4. Plat Nomor
[lihat.co.id] -_Harus terpasang dengan jelas, tidak dicat atau diubah memakai scothlight dan diterangi lampu standar.

5. Klakson
[lihat.co.id] -_Klakson adalah trompet elektromekanik atau sebuah alat yang membuat pendengarnya waspada, yang biasanya digunakan pada kereta, mobil dan kapal untuk mengkomunikasikan sesuatu.

Klakson yang ideal harus terdengar dari jarak 100 meter, agar bisa terdengar pengendara yang lain dan menghindarkan diri dari kecelakaan.

6. Knalpot
[lihat.co.id] -_Sesuai ketentuan emisi gas buang, knalpot yang baik adalah yang tak berisik agar tak mengganggu pengguna jalan lain.

7. Safety Glass
[lihat.co.id] -_Adalah jenis kaca mobil harus tempered glass, yang akan pecah kecil tanpa mengakibatkan pengguna kendaraan terluka. Tempered glass biasanya akan pecah menjadi serpihan seperti biji jagung.

8. Winshield Wiper
[lihat.co.id] -_Penghapus kaca atau dalam bahasa Inggris disebut windscreen wiper adalah alat yang digunakan untuk membersihkan kaca mobil, kereta api, kapal laut, dll, pada saat hujan turun atau bila ada debu, lumpur atau benda lain yang mengotorinya.

Pada mobil modern penghapus kaca mempunyai tiga kecepatan yaitu sekali-kali/ intermittent (sebagian dengan pengatur waktu), sedang dan cepat, sehingga pemakaian penghapus kaca dapat disesuaikan dengan hujan yang terjadi kalau gerimis digunakan sekali-kali dan kalau lebat sekali digunakan yang cepat.

Pastikan pembasuh kaca di waktu hujan ini dalam kondisi bekerja dengan baik dan berisi larutan pembersih untuk pembilasan kaca.

9. Safety Belt
[lihat.co.id] -_Sabuk pengaman atau seat belt adalah sebuah alat yang dirancang untuk menahan seorang penumpang mobil atau kendaraan lainnya agar tetap di tempat apabila terjadi tabrakan, atau, yang lebih lazim terjadi, bila kendaraan itu berhenti mendadak.

Sabuk pengaman dirancang untuk mengurangi luka dengan menahan si pemakai dari benturan dengan bagian-bagian dalam kendaraan itu atau terlempar dari dalam kendaraannya. Di dalam mobil, sabuk pengaman juga mencegah penumpang yang duduk di kursi belakang membentur penumpang yang duduk di barisan depan.

10. Ban
[lihat.co.id] -_Ban, harus pada tekanan sesuai spesifikasi mobil. Minimum kembangan ban setengah dari kembangan normal.

Pentil ban juga seharusnya memiliki penutup, untuk menghindarkan angin dalam ban bocor keluar ataupun kotoran masuk ke dalam ban melalui saluran masuk angin tersebut.

11. Tutup Bensin
[lihat.co.id] -_Wajib tertutup rapat. Setiap dua atau tiga tahun diperiksa kelayakannya.
Load disqus comments

0 comments